BK DPR Terima Konsultasi DPRD Kota Yogyakarta

Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Helmizar Foto : Grace/mr
Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Helmizar menerima kunjungan konsultasi DPRD Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Yogyakarta meminta saran terkait adanya temuan penggunaan Dana Kelurahan di Kota Yogyakarta oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“DPRD Kota Yogyakarta harus lebih aktif dalam fungsi pengawasan. Mereka harus seiring dengan BPKP dan BPK terkait temuan-temuan yang ada di Kota Yogyakarta. Selanjutnya terkait temuan-temuan perjalanan dinas, mereka juga melihat ketidakseragaman antara kota dan kabupaten yang ada di Yogyakarta. Makanya mereka harus melihat apa ketentuannya,” jelas Helmizar usai menerima kunjungan konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Yogyakarta di ruang rapat PKAKN, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Lebih lanjut ia menyarankan DPRD Kota Yogyakarta untuk berkonsultasi dengan BPK dan BPKP terkait aturan Inspektorat yang menganjurkan perjalanan dinas tidak dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. “Ini aneh sekali. Untuk itu saya sarankan agar DPRD Kota Yogyakarta mengundang BPK dan BPKP untuk melakukan pengecekan terhadap hal tersebut,” saran Helmizar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko berharap untuk penggunaan Dana Kelurahan dapat diimplementasikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga potensi penyalahgunaan Dana Kelurahan tidak terjadi di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta. Pihaknya pun melakukan fungsi pengawasan dalam penggunaan Dana Kelurahan.
“(Kami) Sudah mendapatkan informasi dari Pak helmizar, yang hubungannya dengan awal, memang harus dilakukan pengawasan dari BPK untuk diundang. Kemudian dilakukan pemeriksaan awal, agar nanti saat pemeriksaan akhir dari BPK tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sujanarko. (dc/sf)